diserahkan kepada ratusan guru mulai dari tingkat TK, SD serta SMP merupakan implementasi profesionalisme guru untuk memberikan kegiatan belajar mengajar .
Dikatakan, proses sertifikasi guru untuk memenuhi seluruh persyaratan sertifikasi. Namun proses sertifikasi harus dimaknai sebagai proses menuju perbaikan untuk peningkatan kualitas dan profesionalitas para pendidik.
Sementara Kadis Pendidikan Pemuda dan Olaraga Kabupaten Touna, Surya,S.Sos, M.Si mengatakan, bagi guru penerima sertifikasi ini harus mampu menjadi motor pengerak disekolahnya untuk membentuk lingkungan Pendidikan yang sehat dan kompetitif .’’Bukan saja bagi guru tetapi siswa didiknya,’’harap Surya. (BUD-MRC)