"Kami ingin kebijakan ini dapat dilakukan di seluruh daerah dengan mekanisme yang sesederhana mungkin agar bisa dijalankan dengan baik dan terkontrol," katanya.
Diakuinya, pelaksanaan kebijakan tersebut tak akan mudah. Mengingat, konsumen selalu mendapatkan kantong belanja gratis.
Untuk itu, Roy meminta pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
"Semoga respons masyarakat juga positif," katanya.
"Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, dana hasil penjualan kantong plastik akan dialokasikan untuk kegiatan CSR bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan sampah," tambahnya.
Sebanyak 22 kota telah berkomitmen mendukung penerapan kebijakan kantong plastik berbayar. Diantaranya, Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya.
Kemudian, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Jogjakarta."(merdeka)
SUmber : www.posmetro.inf